MASALAH KEPENDUDUKAN DI INDONESIA ( Bag. Kedua )
Komposisi / Susunan Penduduk
Komposisi penduduk adalah pengelompokan penduduk atas dasar kriteria tertentu dan untuk tujuan tertentu pula. Mengetahui komposisi penduduk diperlukan untuk merencanakan kegiatan pada masa mendatang. Adapun komposisi penduduk suatu negara diklasifikasikan menurut:
1. Komposisi Penduduk Berdasarkan Umur dan Jenis Kelamin. adalah susunan penduduk (pengelompokkan penduduk) didasarkan pada jenis kelaminnya. Komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin dapat dibentuk piramida penduduk. Macam-macam bentuk piramida penduduk:
- Piramida penduduk muda (Expansive) Bentuk piramida penduduk muda bagian atasnya besar, makin ke puncak makin sempit, sehingga berbentuk limas. Hal itu menggambarkan bahwa penduduk dalam keadaan tumbuh, jumlah kelahiran lebih besar daripada jumlah kematian.
- Piramida penduduk tetap (Stationer) Bentuk piramida ini di bagian atas dan bawahnya hamper sama, sehingga berbentuk seperti granat. Hal itu menggambarkan bahwa angka kelahiran seimbang dengan angka kematian.
- Piramida penduduk tua (Constrictive) Bentuk piramida ini di bagian bawah kecil dan di bagian atas besar, sehingga berbentuk seperti batu nisan. Hal itu menggambarkan penurunan angka kelahiran lebih pesat dari angka kematian, sehingga jumlah penduduk usia muda lebih sedikit dibandingkan dengan usia dewasa.
Data tentang komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin dapat dipergunakan untuk:
- Angka beban ketergantungan (dependency ratio) adalah angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya orang yang termasuk usia tidak produktif dengan banyaknya orang yang termasuk usia produktif.
- Angka usia harapan hidup (life expectancy) adalah rata-rata usia penduduk yang diperhitungkan sejak kelahiran.
- Rasio jenis kelamin (sex ratio) adalah perbandingan banyaknya penduduk laki-laki dan banyaknya penduduk perempuan pada suatu daerah dalam jangka waktu tertentu.
2. Komposisi (Susunan) Penduduk Berdasarkan Pendidikan adalah susunan penduduk (pengelompokkan penduduk) didasarkan pada jenjang pendidikan yang ditempuhnya.
3. Komposisi penduduk berdasarkan pekerjaan didasarkan pada kegiatan ekonomi atau jenis usaha yang digeluti masyarakat.
Lingkungan Hidup dan Pelestariannya
Menurut Undang-Undang No 4 Tahun 1982, lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut, lingkungan hidup tersusun dari berbagai unsur yang saling berhubungan satu sama lain, yaitu unsur biotik, abiotik, dan sosial budaya.
1. Unsur Biotik : adalah unsur-unsur makhluk hidup atau benda yang dapat menunjukkan ciri-ciri kehidupan, seperti bernapas, memerlukan makanan, tumbuh, dan berkembang biak. Secara umum, unsur biotik meliputi produsen, konsumen, dan pengurai.
- Produsen, yaitu organisme yang dapat membuat makanan sendiri dari bahan anorganik sederhana. Produsen pada umumnya adalah tumbuhan hijau yang dapat membentuk bahan makanan (zat organik) melalui fotosintesis.
- Konsumen, yaitu organisme yang tidak mampu membuat makanan sendiri. Konsumen terdiri atas hewan dan manusia. Konsumen memperoleh makanan dari organisme lain, baik hewan maupun tumbuhan.
- Pengurai atau perombak (dekomposer), yaitu organisme yang mampu menguraikan bahan organik yang berasal dari organisme mati. Pengurai terdiri atas bakteri dan jamur.
2. Unsur Abiotik : adalah unsur-unsur alam berupa benda mati yang dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Termasuk unsure abiotik adalah tanah, air, cuaca, angin, sinar matahari, dan berbagai bentuk bentang lahan.
3. Unsur Sosial Budaya : merupakan bentuk penggabungan antara cipta, rasa, dan karsa manusia yang disesuaikan atau dipengaruhi oleh kondisi lingkungan alam setempat. Termasuk unsur sosial budaya adalah adapt istiadat serta berbagai hasil penemuan manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pentingnya Lingkungan Hidup bagi Kehidupan
- Wahana Bagi Keberlanjutan Kehidupan : Lingkungan hidup merupakan tempat berinteraksinya makhluk hidup yang membentuk suatu jaringan kehidupan.
- Tempat Tinggal (Habitat) : Lingkungan merupakan tempat tinggal semua makhluk hidup dari mulai tingkat rendah sampai ke tingkat yang tinggi. Masing-masing spesies membentuk kelompok, contohnya adalah manusia beserta sesamanya membentuk satu kelompok pada suatu daerah menjadi suatu masyarakat tertentu.
- Tempat Mencari Makan (Niche) : Oleh karena lingkungan hidup merupakan tempat tinggal makhluk hidup, maka selain nyaman dan aman mereka juga memerlukan makan bagi kelangsungan hidupnya. Jadi selain untuk tempat tinggal, lingkungan juga merupakan tempat untuk mencari makan bagi makhluk hidup.
- Lingkungan sebagai Tempat Berlangsungnya Aktivitas Sosial, Ekonomi, Politik, Budaya, dan Lain-lain. Berkaitan dengan hal itulah terjalin interaksi sosial yang menunjukkan ketergantungan antar manusia dengan sesamanya. Melalui proses interaksi social manusia mampu mencapai kesejahteraan bagi hidupnya.
Kerusakan lingkungan Hidup
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
1. Kerusakan Lingkungan Akibat Proses Alam terjadi karena adanya gejala atau peristiwa alam yang terjadi secara hebat sehingga memengaruhi keseimbangan lingkungan hidup. Peristiwa-peristiwa alam yang dapat memengaruhi kerusakan lingkungan, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
- Letusan Gunung Api Letusan gunung api dapat menyemburkan lava, lahar, material material padat berbagai bentuk dan ukuran, uap panas, serta debu debu vulkanis. Aliran lava dan uap panas dapat mematikan semua bentuk kehidupan yang dilaluinya, sedangkan aliran lahar dingin dapat menghanyutkan lapisan permukaan tanah dan menimbulkan longsor lahan.
- Gempa bumi adalah getaran yang ditimbulkan karena adanya gerakan endogen. Semakin besar kekuatan gempa, maka akan menimbulkan kerusakan yang semakin parah di muka bumi. Gempa bumi menyebabkan bangunan-bangunan retak atau hancur, struktur batuan rusak, aliran-aliran sungai bawah tanah terputus, jaringan pipa dan saluran bawah tanah rusak, dan sebagainya.
- Tsunami yaitu arus gelombang pasang air laut yang menghempas daratan dengan kecepatan yang sangat tinggi.
- Banjir merupakan salah satu bentuk fenomena alam yang unik. Dikatakan unik karena banjir dapat terjadi karena murni gejala alam dan dapat juga karena dampak dari ulah manusia sendiri.
- Tanah Longsor Karakteristik tanah longsor hampir sama dengan karakteristik banjir. Bencana alam ini dapat terjadi karena proses alam ataupun karena dampak kecerobohan manusia.
- Badai/Angin Topan Angin topan terjadi karena perbedaan tekanan udara yang sangat mencolok di suatu daerah sehingga menyebabkan angin bertiup lebih kencang.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Aktivitas Manusia Dalam memanfaatkan alam, manusia terkadang tidak memerhatikan dampak yang akan ditimbulkan. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan yang dipengaruhi oleh aktivitas manusia, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini.
Pencemaran Lingkungan
Pencemaran disebut juga dengan polusi, terjadi karena masuknya bahan-bahan pencemar (polutan) yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan. Bahan-bahan pencemar tersebut pada umumnya merupakan efek samping dari aktivitas manusia dalam pembangunan. Berdasarkan jenisnya, pencemaran dapat dibagi menjadi empat, yaitu pencemaran udara, pencemaran tanah, pencemaran air, dan pencemaran suara.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
- Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
- Perburuan liar.
- Merusak hutan bakau.
- Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
- Pembuangan sampah di sembarang tempat.
- Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
- Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
Usaha-Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup
Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia. Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Pada pelaksanaannya, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan sebagai payung hukum bagi aparat pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup. Selain itu, usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
- Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak tergenang.
- Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.
- Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya dapat terjaga.
- Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh siswa sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup, antara lain sebagai berikut:
- menghemat penggunaan kertas dan pensil,
- membuang sampah pada tempatnya,
- memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
- menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM
- menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal.
Incoming search terms:
- artikel masalah kependudukan di indonesia
- ciri-ciri masalah kependudukan di indonesia
- permasalahan kependudukan dan dampaknya terhadap pembangunan
- macam-macam masalah kependudukan
- masalah kependudukan dan pencemaran lingkungan
- pengertian angka beban ketergantungan
- pengertian beban ketergantungan
- ciri-ciri masalah kependudukan
- ciri ciri masalah kependudukan
- ciri ciri kependudukan di indonesia
Related posts:

